• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dua Pelaku Pencurian Motor Diamankan dari Amukan Massa, Polisi Kejar Jaringan Penadah

img

Maheswara.net Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Pada Waktu Ini saya mau menjelaskan manfaat dari KRIMINAL yang banyak dicari. Artikel Mengenai KRIMINAL Dua Pelaku Pencurian Motor Diamankan dari Amukan Massa Polisi Kejar Jaringan Penadah Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

    Table of Contents

Dua Pelaku Pencurian Motor Diamankan dari Amukan Massa, Polisi Kejar Jaringan Penadah

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, mengungkapkan bahwa dua pelaku pencurian motor berinisial DA alias Betok (28) dan RR (19) berhasil diamankan dari amukan massa. Keduanya ditangkap setelah warga setempat berusaha mengejar dan menghajar mereka usai aksi pencurian.

"Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal," ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Pelaku utama, DA alias Betok, ternyata merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah Kemayoran. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci letter T dan magnet, satu unit handphone Vivo berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam.

Kejadian bermula ketika korban, JJA (17), memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat. Tak lama setelah ibadah selesai, warga mendengar teriakan dan berusaha menangkap pelaku yang kedapatan sedang beraksi.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli pun segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Kapolsek Agung juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah memburu penadah motor curian yang berinisial AWI, diduga berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saai ini, kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya," tegas Agung.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Ia memastikan akan meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkas Susatyo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan juga menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada para pahlawan yang berdedikasi tinggi. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.

Dengan langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan kejahatan serupa dapat dicegah dan masyarakat merasa lebih aman.

Demikian dua pelaku pencurian motor diamankan dari amukan massa polisi kejar jaringan penadah telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam kriminal Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Jika kamu peduli Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - maheswara news
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads