Ruang Sidang Membara: Aksi Rompi 'Tahanan Politik' Warnai Dukungan untuk Hasto!

Maheswara.net Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Dalam Blog Ini mari kita kupas tuntas sejarah HUKUM. Catatan Singkat Tentang HUKUM Ruang Sidang Membara Aksi Rompi Tahanan Politik Warnai Dukungan untuk Hasto Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Sekarang]
- 2.1. Terkait Kasus Harun Masiku
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa penuntut umum mendakwa Hasto Kristiyanto telah melakukan tindakan yang secara sengaja menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap tersebut. Dakwaan ini dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan, Hasto bersama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode 2017-2022. Suap tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan membantu dalam proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350.00 atau setara Rp600.000.000 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode tahun 2017-2022, ujar jaksa dalam persidangan sebelumnya, [Tanggal yang disebutkan di artikel, jika ada].
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menunjukkan adanya aksi unjuk rasa dari para pendukung Hasto. Beberapa dari mereka mengenakan rompi oranye bertuliskan Hasto Tahanan Politik, sebagai bentuk dukungan dan protes terhadap penahanan Hasto.
Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih berstatus buron sejak tahun 2020.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting dari partai politik besar dan dugaan praktik korupsi dalam proses pergantian anggota DPR. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto masih terus berjalan, dan persidangan selanjutnya akan mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.
Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap ruang sidang membara aksi rompi tahanan politik warnai dukungan untuk hasto dalam hukum ini hingga selesai Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI