• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hasto Buka Kartu: 'Saya Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat PDIP!'

img

Maheswara.net Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Kutipan Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang HUKUM. Pemahaman Tentang HUKUM Hasto Buka Kartu Saya Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat PDIP Simak artikel ini sampai habis

    Table of Contents

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan eksepsi atas dakwaan yang diajukan KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, serta dugaan menghalangi penyidikan. Dalam pembelaannya, Hasto menyinggung nama Presiden Joko Widodo.

Hasto mempertanyakan dasar dakwaan KPK yang menggunakan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, dasar tersebut tidak dapat dipercaya. Jaksa penuntut umum mendakwa Hasto telah melakukan tindakan yang secara sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Dalam eksepsinya, Hasto mengungkapkan adanya tekanan yang juga dialami oleh partai politik lain, di mana hukum digunakan sebagai alat penekan. Jaksa mendakwa bahwa suap diberikan agar Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU RI periode 2017-2022, mengurus penetapan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Hasto juga menyinggung adanya berbagai tekanan selama proses penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara. Ia mengklaim bahwa ada utusan yang mengaku sebagai pejabat negara yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekjen PDIP dan tidak memecat Jokowi. Jika tidak, Hasto akan dijadikan tersangka.

Menurut Hasto, keputusan tersebut membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP. Ia juga menyatakan bahwa ancaman tersebut menjadi kenyataan. KPK mendakwa Hasto telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto mengklaim bahwa intimidasi yang ia terima semakin kuat setelah Pemilu Kepala Daerah tahun 2024. Puncak intimidasi terjadi saat PDIP memecat Jokowi. Ia juga mengklaim bahwa penetapannya sebagai tersangka terjadi pada malam Natal, setelah pengumuman pemecatan Jokowi.

Jaksa mendakwa Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600.000.000 kepada Wahyu Setiawan. Hasto juga dituduh menghalangi KPK dalam menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan.

Hasto mengklaim bahwa dirinya menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi. Ia juga menyatakan bahwa kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepadanya, terutama setelah PDIP bersikap kritis.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang hasto buka kartu saya diancam jadi tersangka jika jokowi dipecat pdip dalam hukum yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. silakan share ke temanmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - maheswara news
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads