Mudik Aman, Kendaraan pun Tentram: Polresta Bogor Tawarkan Penitipan Gratis!

Maheswara.net Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Hari Ini mari kita teliti NASIONAL yang banyak dibicarakan orang. Konten Yang Membahas NASIONAL Mudik Aman Kendaraan pun Tentram Polresta Bogor Tawarkan Penitipan Gratis Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
- 1.1. Persyaratan Penitipan Kendaraan:
Table of Contents
Kepolisian Resor Kota Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran. Inisiatif ini, diumumkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo pada hari Selasa, 18 Maret 2025, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama periode mudik.
Layanan ini terbuka untuk semua warga Kota Bogor, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kombes Eko menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mudik dengan tenang, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Masyarakat dapat mulai menitipkan kendaraannya sejak tanggal 28 Maret hingga 10 April 2025. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu menyerahkan fotokopi KTP dan STNK, mengisi buku register penitipan, dan menerima tanda bukti penitipan.
“Penitipan motor ini akan dibuka selama masa mudik dan akan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kombes Eko.
Selain menawarkan layanan penitipan kendaraan, Kombes Eko juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan mudik. Beberapa langkah yang disarankan antara lain mematikan kompor dan peralatan listrik, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Ia juga menyarankan agar warga menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau keluarga dekat.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan Kota Bogor selama masa mudik. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Selama masa mudik ini, kami akan terus melayani masyarakat dengan meningkatkan patroli dan pengamanan untuk memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman di kampung halaman.
Persyaratan Penitipan Kendaraan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi STNK
- Mengisi buku register penitipan
- Menerima tanda bukti penitipan
Tanggal Penting:
Tanggal Mulai Penitipan | Tanggal Akhir Penitipan |
---|---|
28 Maret 2025 | 10 April 2025 |
Terima kasih telah mengikuti pembahasan mudik aman kendaraan pun tentram polresta bogor tawarkan penitipan gratis dalam nasional ini sampai akhir Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI