Skandal Ronald Tannur: Kesaksian Kakak Hakim Jadi Sorotan, Bebas Sumpah, Bebas Masalah?

Maheswara.net Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Kini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai NASIONAL yang menarik. Tulisan Tentang NASIONAL Skandal Ronald Tannur Kesaksian Kakak Hakim Jadi Sorotan Bebas Sumpah Bebas Masalah Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Table of Contents
Sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025. Hakim nonaktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, menghadirkan kakak kandungnya, Arif Budi Harsono, sebagai saksi.
Kuasa hukum Heru menjelaskan bahwa keterangan Arif Budi Harsono akan berfokus pada harta warisan Heru, yang relevan untuk membuktikan asal-usul kekayaan Heru. Bagaimana kami bisa membuktikan kalau hartanya ini berasal dari warisan kalau tidak menghadirkan keluarga? ujar kuasa hukum Heru.
Jaksa penuntut umum awalnya keberatan dengan kehadiran Arif sebagai saksi, mengingat kehadirannya yang rutin di setiap persidangan Heru. Namun, kuasa hukum Heru meyakinkan majelis hakim bahwa keterangan Arif tidak terkait dengan masalah persidangan sebelumnya.
Hakim ketua, Teguh Santoso, menanyakan langsung kepada Arif mengenai hubungannya dengan terdakwa Heru. Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mendengarkan keterangan Arif tanpa sumpah, mengakomodasi permintaan kuasa hukum Heru dan jaksa.
Dalam dakwaannya, jaksa menuntut tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, atas dugaan penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Diketahui bahwa Erintuah Damanik bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula ketika Lisa Rahmat mencari bantuan kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk menemukan hakim PN Surabaya yang bersedia memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Belakangan, terungkap bahwa vonis bebas tersebut diberikan sebagai imbalan atas suap.
MA kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa, dan Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara. Sementara itu, Erintuah dan Mangapul tidak mengajukan saksi yang meringankan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya integritas dalam sistem peradilan.
Itulah pembahasan mengenai skandal ronald tannur kesaksian kakak hakim jadi sorotan bebas sumpah bebas masalah yang sudah saya paparkan dalam nasional Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI