Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Hasto, IM57 Soroti Etika: 'Ini Bisa Rusak Citra KPK!
Maheswara.net Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Sini aku mau membahas informasi terbaru tentang NASIONAL. Artikel Dengan Fokus Pada NASIONAL Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Hasto IM57 Soroti Etika Ini Bisa Rusak Citra KPK Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Hasto, IM57 Soroti Etika: 'Ini Bisa Rusak Citra KPK!
Jakarta - Langkah Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi pengacara Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, menuai kontroversi. Indonesia Marah 57 (IM57), kelompok masyarakat peduli antikorupsi, menilai tindakan Febri secara etika bukan hal yang patut dan berpotensi merusak citra KPK. Mereka menegaskan, mantan pejabat KPK seharusnya menjaga jarak dari kasus-kasus yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
Latar Belakang Kontroversi
Febri Diansyah, yang pernah memegang posisi strategis sebagai Jubir KPK, kini memutuskan untuk membela Hasto Kristiyanto dalam sejumlah kasus hukum yang sedang dihadapi politisi senior PDIP tersebut. Keputusan ini langsung menjadi sorotan, mengingat KPK adalah lembaga antikorupsi yang diharapkan independen dan bebas dari kepentingan politik.
"Secara etika, ini bukan hal yang patut. Mantan pejabat KPK seharusnya tidak terlibat dalam kasus yang berpotensi menimbulkan prasangka buruk," tegas perwakilan IM57.
IM57: "Ini Bisa Rusak Citra KPK!"
IM57, yang dikenal vokal dalam mengawasi praktik antikorupsi, menilai langkah Febri dapat merusak citra KPK sebagai lembaga yang bersih dan independen. Mereka menegaskan bahwa mantan pejabat KPK seharusnya menjaga jarak dari kasus-kasus yang melibatkan politisi atau pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan KPK.
"KPK adalah simbol integritas. Jika mantan pejabatnya terlibat dalam kasus yang berbau politik, ini bisa merusak kepercayaan publik," tambah perwakilan IM57.
Febri Diansyah Bela Diri
Febri Diansyah membantah bahwa keputusannya melanggar etika. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari KPK dan kini berprofesi sebagai pengacara independen. "Saya sudah tidak ada hubungannya dengan KPK. Sebagai pengacara, saya punya hak membela siapa pun sesuai hukum," kata Febri.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional tanpa membiarkan masa lalunya di KPK memengaruhi kinerjanya.
Reaksi Publik dan Pakar Hukum
Kontroversi ini memicu perdebatan sengit di kalangan publik dan pakar hukum. Sebagian mendukung hak Febri untuk berprofesi sebagai pengacara, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap citra KPK.
"Secara hukum, tidak ada larangan. Tapi secara etika, ini bisa menimbulkan persepsi negatif. Mantan pejabat KPK harus lebih bijak dalam memilih kasus," ujar seorang pakar hukum.
Dampak terhadap Citra KPK
KPK, sebagai lembaga antikorupsi, selalu diharapkan menjaga citra bersih dan independen. Kontroversi ini dinilai dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, terutama jika mantan pejabatnya terlibat dalam kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"KPK harus tegas menjaga integritasnya. Setiap langkah mantan pejabatnya akan selalu diawasi publik," kata pengamat politik.
IM57 Desak Evaluasi Aturan Etik
IM57 mendesak agar KPK mengevaluasi aturan etik bagi mantan pejabatnya. Mereka meminta adanya batasan yang jelas agar tidak terjadi hal serupa di masa depan. "Ini momentum untuk memperkuat aturan etik. Jangan sampai citra KPK terus terkikis," tegas perwakilan IM57.
Demikianlah mantan jubir kpk jadi pengacara hasto im57 soroti etika ini bisa rusak citra kpk telah saya uraikan secara lengkap dalam nasional Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. silakan share ke rekan-rekan. Terima kasih
✦ Tanya AI